BALI, WB – Jika Pengadilan Negeri Jakarta Barat gagal atau ditolak. Maka kubu pendukung Aburizal Bakrie (Ical) tetap mempersiapkan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Pernyataan itu diutarakan Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Nurdin Halid saat menghadiri Rapar Koordinasi daerah (Rakorda) di Denpasar, Minggu (15/3/2015).
“Langkah terakhir perjuangan adalah menggelar Munas Luar Biasa berdasarkan Pasal 30 ayat 3 tentang Anggaran Dasar Partai Golkar,” kata Nurdin.
Menurutnya,ada dua poin dalam Pasal 30 ayat 3 yakni situasi partai genting dan Dewan Pimpinan Partai (DPP) melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).
Langkah ini diambil kubu Ical sebagai langkah dengan tiga strategi, yakni langkah hukum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, langkah politik melalui Koalisi Merah Putih (KMP) yang tetap solid memberikan dukungan, dan melalui proses pidana di Mabes Polri.
“Jadi, kalau dalam strategi pemain bola, menyerang itu adalah langkah terbaik dibandingkan bertahan, saya harap kader tetap solid,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Bali kubu Aburizal Bakrie (Ical) Ketut Sudikerta mengklaim jika kader Partai Golkar Bali akan tetap solid mendukung kepemimpinan Ical.
“Oknum penguasa sudah mengobok-ngobok hukum, ikut memecah PPP dan kini giliran Partai Golkar yang ingin dibelah. Jangan pernah dihiraukan dalam membangun Partai Golkar dan jangan mau diiming-imingi janji pihak lain yang ingin merusak partai,” ujar Sudikerta.
Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Gubernur Bali itu berharap seluruh kader partai berlambang pohon beringin tetap solid dan tidak mau diadu domba.
“Kehadiran pengurus DPP kali ini juga ingin mempertegas DPD Golkar Bali tetap menyatakan dukungannya kepada Ketum Partai Golkar Aburizal Bakrie. Untuk itu, DPD Golkar Bali menyerukan dan mengintsruksikan seluruh kader Partai Golkar di Bali serta seluruh anggota Fraksi Golkar Kabupaten/Kota untuk bersikap menunggu proses hukum yang berjalan,” tandasnya.[]