WARTABUANA – Pandemi COVID-19 beserta dampaknya membuat Jerman mengalami defisit keuangan secara umum sebesar 139,6 miliar euro (1 euro = Rp17.132) tahun lalu, demikian disampaikan Kantor Statistik Federal Jerman (Destatis) pada Rabu (24/2) berdasarkan perhitungan awal.
“Itu merupakan defisit pertama sejak 2011 dan defisit tertinggi kedua sejak reunifikasi Jerman,” kata Destatis. Diukur sebagai persentase dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada harga yang berlaku saat ini, rasio defisit untuk 2020 mencapai 4,2 persen, menurut Destatis.
Jika dibandingkan dengan 2019, total pendapatan fiskal Jerman pada 2020 turun 3,0 persen, sementara pengeluaran naik 9,3 persen, papar Destatis.

Porsi terbesar dari defisit pembiayaan tahun lalu berasal dari pemerintah federal Jerman, yang mencatat defisit sebesar 86,6 miliar euro, menurut Destatis. Untuk negara-negara bagian federal Jerman, angka defisit mencapai 18,0 miliar euro, sementara pemerintah daerah hanya mencatat defisit yang “relatif kecil” yakni 1,3 miliar euro.
Sementara itu, porsi terbesar kedua dari defisit pembiayaan Jerman disebabkan oleh dana jaminan sosial dengan defisit sebesar 33,7 miliar euro, ungkap Destatis lebih lanjut.
“Faktor utama yang berkontribusi terhadap defisit pemerintah pusat dan negara bagian adalah pengeluaran untuk bantuan keuangan sementara dan bantuan darurat serta pengadaan dan pasokan alat pelindung,” sebut Destatis. [Xinhua]