JAKARTA, WB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan presiden 2014. Tercatat, ada sebanyak lebih dari 190 juta orang DPT.
“Total pemilih dalam dan luar negeri adalah jumlah pemilih laki-laki 95.220.799. Jumlah pemilih perempuan 95.086.335. Jumlah pemilih laki-laki dan perempuan 190.307.134,” kata Husni dalam rapat terbuka rekapitulasi DPT di kantor KPU.
Husni menuturkan untuk pemilih di dalam negeri berjumlah 188.268.423. Dengan rincian, pemilih laki-laki 94.301.112 dan perempuan 93.967.311.
Sedangkan, jumlah pemilih di luar negeri sebanyak 2.038.711. Terdiri dari pemilih laki-laki 919.687 dan perempuan 1.119.024.
“Nama provinsi terurai dari 1-33, jumlah KPU kabupaten/kota 497. Jumlah kecamatan atau PPK 6.980. Jumlah desa/kelurahan atau PPS 81.142. Jumlah TPS 478.685,” jelasnya.
“Jumlah PPLN 130. Jumlah TPS 498,” lanjutnya.
Penetapan rekapitulasi DPT untuk Pilpres tertuang dalam keputusan KPU Nomor 477/KPTS/KPU/VI/2014.
Berikut lima keputusan KPU:
1. Menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap dan panitia pelaksana Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014.
2. Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014 yang dimaksud pada diktum ke satu adalah untuk setiap provinsi dan luar negeri.
3. Panitia pelaksana sebagaimana dimaksud dalam diktum ke satu sebagai wilayah administrasi kecamatan dan desa atau kelurahan serta tempat pemungutan suara sebagai wilayah kerja PPK, TPS, serta KPPS.
4. Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap dan panitia pelaksana Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014 sebagaimana pada diktum kedua dan ketiga terlampir dalam putusan ini.
5. Putusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan, apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.[]