JAKARTA, WB – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik memandang positif wacana revisi Undang-Undang Pilkada. Meski UU itu jadi direvisi,menueurt Husni, tidak akan mengganggu tahapan pilkada yang sudah dan sedang disiapkan
“Niatan DPR itu baik, tentunya niatan baik tidak akan menganggu KPU mempersiapkan proses pilkada,” ujar Husni, Kamis (21/5/2015).
Husni juga menambahkan, soal lainnya adalah berkaitan dengan beberapa wilayah yang anggarannya sedang bermasalah untuk melaksanakan pilkada serentak. Menurutnya, KPU sudah mendapatkan informasi bahwa semua daerah tersebut sedang berupaya memastikan penyediaan anggaran terlambat agar pilkada serentak nanti bisa berjalan sesuai harapan.
“Setiap wilayah sekarang sedang berupaya memenuhi anggaran mereka masing-masing,” tuntas Husni.[]