JAKARTA, WB – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil mantan Direktur Pembinaan Haji dan Umroh Kementerian Agama, Ahmad Kartono terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji pada tahun 2012-2013 sebagai saksi untuk mantan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali.
“Dia (Kartono) diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013,” kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, kepada wartawan, Selasa (3/6/2014).
Penyidik juga akan memanggil mantan Kasubdit Akomodasi Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Subhan Cholid dan Mantan Kabag Perencanaan dan keuangan Ditjen PHU, Kementerian Agama, Ariyanto.
“Ketiga saksi semuanya diperiksa sebagai saksi,” pungkasnya.[]