JAKARAT, WB – Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Priharsa Nugraha menjelaskan, dalam waktu dekat akan menghadirkan anak mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Nasution dalam persidangan.
Kehadiran anak Fuad Amin akan dilakukan jika jaksa penuntut umum meminta untuk menelusuri kasus Fuad.
“Lihat nanti, apakah jaksa memanggil dalam persidangan,” kata Priharsa di KPK, Selasa (12/5/2015).
Fuad sendiri sudah menjalani persidangan perdana pada Kamis (7/5) lalu. Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, KPK membacakan dakwaan kepada Fuad. KPK saat ini masih mendalami keterlibatan Fuad.
“Saksi-saksi akan ditanya jaksa dan hakim, sejauh apa pengetahuan maupun dugaan keterlibatan mereka dalam kasus Fuad Amin. Nanti kasus tersebut akan diperiksa di persidangan,” tutupnya.[]