JAKARTA, WB – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Pandjaitan, mengakui bahwa uang suap senilai Rp 250 juta yang diamankan pihaknya, berasal dari artis yang kini terlilit masalah yakni Saipul Jamil.
Basaria menjelaskan, sejumlah uang tersebut diberikan Ipul untuk mengurangi hukumannya dalam perkara dugaan kasus pencabulan di PN Jakarta Utara.
“Ada uang suap dari terdakwa SJ. Uang itu dari jual rumahnya,” papar Basaria dalam konfrensi persnya di kantor KPK, Kamis (16/6/2016).
Dalam kasus tersebut, Kakak Saipul Jamil sendiri sudah dijadikan tersangka. Dan pengacar Saiful bernama Samsul Hidayatullah (SH) dijadikan tersangka karena menyerahkan uang suap tersebut kepada Panitera PN Jakarta Utara berinisila R (Rohadi).
KPK sebelumnya menangkap 7 orang dalam OTT dilokasi berbeda. Dari 7 orang tersebut, empat orang resmi dijadikan tersangka dengan barang bukti Rp 250 juta. Keempat tersangka itu adalah Berta Natalia (BN) dan Kasman (K) selaku pengaca, Samsul Hidayatullah (SH), kakak Saipul Jamil, dan Rohadi (R) selaku Panitera PN Jakarta Utara.
Basaria menambahkan, belum tau apakah KPK akan menetapkan Saipul Jamil sebagai tersangka dalam kasus ini, menrutnya akan menunggu penyidikan lebih lanjut.[]