JAKARTA, WB – Bendahara Umum Partai Golongan Karya, Setya Novanto dikabarkan tengah dibidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang ditaksir merugikan negara sebesar Rp 1,1 triliun.
“KPK memiliki fundamental prinsipal, bila proses penyelidikan dan penyidikan menemukan indikasi kuat keterlibatan seseorang berdasarkan minimal dua alat bukti yang kuat, maka kasus tersebut akan ditindaklanjuti,” kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, Selasa (6/05/2014).
Namun Bambang enggan menyebut secara `blak-blakan`bila KPK membidik Setya. Menurutnya, siapa pun bisa dibidik, tergantung adanya alat bukti.[]