JAKARTA, WB – Terkait dugaan kasus suap reklamasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan kerja Gedung DPRD DKI. Termasuk ruangan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dan Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik.
“Tujuan Penggeledahan lantaran penyidik memperkirakan ada bukti-bukti di tempat tersebut,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (7/4/2016).
Namun pasca penggeledahan tersebut, KPK masih belum bisa mengungkapkan apa saja yang diambil dari kedua ruangan itu. Namun, diduga kuat beberapa yang disita itu terkait dengan kasus suap pembahasan dua Raperda Reklamasi Teluk Jakarta.
KPK telah melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruangan di DPRD DKI sebelum digeledah seperti Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik dan Ketua Komisi D DPRD DKI Mohammad Sanusi yang juga tersangka kasus suap Raperda Reklamasi Jakarta.
“Biasanya penyidik menyegel supaya tempat itu tidak diutak-atik atau dimasuki orang.[]