JAKARTA, WB – Bareskrim Polri akhirnya menetapkan anggota DPRD DKI Jakarta, periode 2009-2014, Fahmi Zulfikar dan M Firmansyah sebagai tersangka dugaan korupsi Uninterruptible Power Supply (UPS). Dan saat ini Bareskrim sedang mengincar pelaku lainnya.
“Jadi nanti tergantung dari dua tersangka tersebut, apakah mereka mau terbuka atau tidak,” kata Juru Bicara Direktorat Tipikor Bareskrim Komisaris Besar Ade Deriyan Jayamarta, Rabu (18/11/2015).
Penyidik yang pernah bekerja di KPK ini, mengakui kalau ada pelaku lainnya yang ikut terlibat.
“Enggak mungkin dua orang itu saja,” ujar Ade.
Sementara itu, Fahmi melalui pengacaranya, Sunan Kalijaga, membantah dirinya terlibat dalam korupsi UPS di Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Fahmi mengaku
tidak menerima sepeser pun terkait dengan kasus UPS.
Selain Alex, Bareskrim juga menetapkan Kepala Sarana Prasarana Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat, Zaenal Soleman, sebagai tersangka.[]