JAKARTA, WB – Kini giliran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang bersitegang dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait penetapan tersangka calon Kapolri, Komjen Pol Budi Gunawan.
Menurut Komisioner Kompolnas M Nasser, sebenarnya pihaknya sudah meminta rekam jejak Budi Gunawan kepada KPK dan PPATK, kala Budi diajukan sebagai calon Kapolri pada 23 April 2013. Namun, tak ada tanggapan dari KPK dan PPATK soal permintaan tersebut.
“Kompolnas kirim surat ke Komnas HAM, KPK, dan PPATK. Tapi tidak pernah dibalas, cuma Komnas HAM yang balas ke kami. Jadi kami tidak tahu banyak soal profil mencurigakan dari para calon,” ujar Nasser dalam diskusi di Kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (17/1/2015).
Menurut Nasser, dalam rekomendasi nama-nama calon Kapolri yang diberikan kepada Presiden Jokowi pada 7 Januari lalu, Kompolnas telah memberikan informasi dan profil lengkap dengan seluruh data yang dimiliki. Mengenai nama Budi, Kompolnas tidak mempunyai alasan kuat untuk menghapus nama Jenderal bintang tiga itu.
“Memang Komjen Budi disebut-sebut punya rekening gendut, tetapi kami punya surat dari Bareskrim Polri yang ditandatangani Kabareskrim. Surat itu menyatakan rekening Budi Gunawan clear, tidak bermasalah,” kata Nasser.[]