JAKARTA, WB – Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendesak Mabes Polri untuk menghapus pemeriksaan tes keperawanan sebagai salah satu syarat yang harus dijalani pelamar calon anggota polisi wanita (Polwan).
“Tes keperawanan yang selama ini diterapkan kepolisian tak memiliki manfaat medis untuk menentukan kondisi kesehatan seseorang,” kata Ketua Komnas Perempuan, Yuniyanti Chuzaifah, dalam siaran persnya, Sabtu (22/11/2014).
Sebab jika hal itu terus dilakukan, maka pemeriksaan itu justru melekatkan prasangka yang berkaitan dengan moralitas perempuan dan dapat menimbulkan trauma bagi yang mengalaminya.
“Kondisi selaput darah dengan gampang dijadikan pembeda antara perempuan baik-baik dengan perempuan nakal,” lanjut Yuniyanti.
Selain Mabes Polri, Komnas Perempuan juga ikut “menyemprot” pejabat publik yang justru mendukung praktek diskriminatif tersebut. Apabila terus membiarkan praktek diskriminatif serupa tes keperawanan berarti mengingkari jaminan konstitusi pada hak warga negara.
“Tes keperawanan merupakan tindak serangan seksual yang merendahkan derajat manusia dan diskriminatif terhadap perempuan,” terangnya. []