JAKARTA, WB – Ketua Tim Pencari Fakta Komite Umat (Komat), Ustad Fadzlan Gamaratan menjelaskan bahwa Gereja Injili Di Indonesia (GIDI), sudah berafiliasi dengan Israel.
Pernyataan Gamaratan tersebut, didukung banyak bukti dimana warga dipaksa untuk mengecat rumahnya dengan gambar bendera Israel.
“Buktinya warga Tolikara dipaksa mengecat rumah dengan gambar bendera Israel dengan ancaman denda hingga pengusiran,” ujar Gamaratan, di Jakarta, Jumat (31/7/2015).
Dia juga mengaskan, GIDI telah mengeluarkan surat edaran yang melarang umat Islam melaksanakan sholat ID dan juga larangan muslimah memakai jilbab.
“Surat GIDI adalah asli atau otentik, sehingga harus diusut apa maksud dan motif GIDI itu,” jelasnya.
Gamaratan meminta pihak kepolisian harus memeriksa dan menjadikan tersangka orang yang menandatangi surat GIDI tersebut. Pasalnya, patut diduga dua pendeta penandatangan itu adalah aktor intelektual di balik bencana Tolikara.
“Apalagi ternyata seminar internasional KKR tidak berizin, padahal dihadiri lebih dari 2 ribu peserta di antaranya Israel, Belanda dan Papua Nugini,” tegasGamaratan.[]