BOGOTA, WB – Kolombia akhirnya meloloskan aturan untuk pernikahan sejenis. Dengan aturan tersebut maka Kolombia menjadi negara keempat di Amerika Latin.
Pasangan gay dan lesbian di Kolombia selama ini sudah diizinkan untuk membentuk kemitraan sipil atau berpasangan dalam ikatan sipil. Hal tersebut setelah ada putusan dari Mahkamah Agung dinegara tersebut.
Sebelum Kolumbia, negara Amerika Latin yang melegalkan perkawinan sesama jenis adalah Argentina, Brasil, dan Uruguay.
Pada bulan Juli 2010, Argentina, negara asal Paus Fransiskus, menjadi negara pertama di Amerika Latin yang mengambil langkah ini.
Sementara itu di Meksiko, pernikahan sesama jenis di ibukota dan di beberapa negara bagian sudah dilegalkan, tetapi masih belum berlaku secara nasional.[]