WARTABUANA – Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Alif Kamal melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kisruh harga tes PCR.
Alif Kamal melakukan pelaporan terhadap keduanya menteri itu berdasarkan kliping pemberitaan di media massa. “Sebenarnya yang beredar di media itu sudah banyak, investigasi dari (media) Tempo minimal,” ujar Alif Kamal di Gedung KPK, Kamis (4/11/2021).
Menurut Alif Kamal, investigasi mendalam yang dilakukan Tempo sudah bisa dijadikan data awal pelaporan. Menurutnya, pemberitaan Tempo bisa dijadikan awal bagi KPK untuk meminta keterangan Luhut dan Erick Thohir.
“Ini saya pikir menjadi data awal bagi KPK untuk bisa mengungkap ini, panggil saja itu Luhut, panggil saja itu Erick agar kemudian KPK clear menjelaskan kepada publik bahwa yang terjadi seperti ini,” kata Alif.
Alif tak menyisipkan data lain selain kliping dari pemberitaan Tempo. Menurutnya, KPK memiliki sumber daya manusia (SDM) dan alat yang mumpuni untuk menemukan bukti lainnya dalam skandal tersebut.
Dia berharap KPK mempelajari kliping majalah yang dijadikan data awal laporan. Ali meminta lembaga antirasuah tidak meremehkan laporan mereka hanya karena buktinya dari pemberitaan media.[]