JAKARTA, WB – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik wafat. Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjelaskan kalau meninggalnya Husni lantaran sakit infeksi akut.
Hadar mengungkapkan, selama bulan puasa Husni kerap izin sakit. Namun ijin tersebut dinilai oleh rekan-rekannya di KPU hal yang biasa.
“Tidak ada yang serius, tapi selama bulan puasa ini memang pak Husni kerap bilang tidak enak badan,” kata Hadar kepada wartawan, Jumat (7/7/2016).
Hadar menjelaskan, ia dan rekan-rekan di KPU menganggap izin dari Husni yang disampaikan adalah hal biasa. Namun mereka tidak menyangka kalau sakitnya dapat membuat Husni meninggal dunia.
“Karena kadang kami juga izin. Kita juga mendengar beliau mau pulang kampung,” papar Hadar.
Pria kelahiran Medan ini wafat diusia ke-41 di Rumah Sakit Pertamina Pusat (RSPP), Jakarta Selatan, sekitar pukul 21.07 WIB. Husni meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak.
Keluarga sendiri memutuskan Husni akan dimakamkan di Jakarta, di TPU Jeruk Purut. Jenazah sebelumnya akan disalatkan pada sekitar pukul 11.00 WIB di masjid sekitar rumah duka. Setelah itu jenazah akan dibawa ke TPU.[]