JAKARTA, WB – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, tidak mau mengomentari terkait pemecatan Abraham Lunggana (Haji Lulung) dari keanggotaan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
“Ntar dulu deh, enggak bisa komentar itu,” ujar Prasetio singkat di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat,Rabu (15/3/2017).
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz memecat Lulung karena dinilai telah melanggar AD/ART partai politik. Pemecatan Lulung mulai berlaku sejak Senin (13/3/2017) kemarin.
Menurut Djan, Lulung sudah memutuskan mendukung pasangan calon gunernur/wakil gubernur Anies Baswedan dan Sandiaga Uno pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 ini. Padahal DPP PPP kubunya diketahui telah memberikan dulungan kepada pasangan pejawat Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat sejak putaran pertama.
Djan pun menuturkan dengan pemecatan Lulung sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PPP, pihaknya juga akan mencopot jabatan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.