JAKARTA, WB – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akhirnya membuka 12 situs yang sebelumnya diblokir karena diduga bermuatan radikal.
Pembukaan tersebut dilakukan berdasarkan keputusan rapat panel Terosisme, SARA dan Kebencian dalam forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif (PSIBN). Proses pembukaan pemblokiran tersebut langsung dilakukan hari ini.
Ke-12 situs ini adalah arrahmah.com, hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net, gemaislam.com, panjimas.com, muslimdaily.net, voa-islam.com, dakwatuna.com, eramuslim.com, dan an-najah.net.
“Kami akan buka pemblokiran ke 12 situs Islam hari ini langsung diproses, tim langsung bekerja. Kami sudah hubungi ke ISP (penyelenggara jasa internet) untuk segera buka blokirnya. Kemungkinan besok sudah mulai normal dan bisa diakses,” kata Wakil Forum PSIBN di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Agus Barnas, Kamis (9/4/2015).
Dibukanya ke-12 situs ini, kata Agus, karena situs-situs tersebut mempunyai itikad baik dengan mendatangi Forum PSIBN dan mengajukkan keberatannya untuk normalisasi kembali.
“Para pemilik atau pengelola situs sudah menghadap kami untuk berdiskusi dan menormalisasi. Mereka punya itikad baik untuk menyampaikan keberatannya,” lanjut dia. []