JAKARTA, WB – Setelah memblokir beberapa situs radikal, kini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) juga memblokir sebanyak 20 situs `mavrodi mondial moneybox` (MMM) atau yang biasa dikenal dengan Manusia Membantu Manusi atas permintaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena dinilai telah meresahkan masyarakat.
Ke-20 situs tersebut antara lain adalah Indonesia-mmm_net, mmmindonesialegal.com, klikmmm.com, websupportmmm.com, bisnismavro.com, mmmindonesiaclub.com, mmmindonesian.com, bisnis3m.com, mmmindonesia1.com, mmmlovers.com, mmmindo.com, lk.sergeymavrodi.com, lk.sergey-mavroi-mmm.org, mmmcommunity.net, mmmindonesia9.com, mmm-dotinfo.com, mmmincome.com, 2012.sergey-mavrodu.ms, 2012.sergey-mavrodi-mmm.net, dan 2012.sergeymavrodi.com.
Menurut Kepala Humas dan Pusat Informasi Kemenkominfo, Ismail Cawidu, pemblokiran tersebut dilakukan setelah masyarakat melakukan pengaduan terhadap oyotitas OJK yang mengaku merasa dirugikan setelah ikut melakukan investasi berbentuk uang di MMM tersebut.
Apalagi, situs MMM tersebut tidak memiliki badan hukum serta domisili hukum yang menyelenggarakan transaksi elektronik sesuai dengan peraturan yang ada.
Tak hanya itu saja, Majelis Ulama Indonesia menilai jika kegiatan MMM bersifat riba dan haram.
Berdasarakan hal itu, pada akhirnya Kemenkominfo memblokir situs MMM ini apalagi sangat berpotensi merugikan masyarakat sebagaimana dimaksud Peraturan Menteri Kominfo Nomor 19/2014 Pasal 2 dan Pasal 10. []