WARTABUANA – Direktur Pemasaran Retail PT Pertamina (Persero), Mas’ud Khamid menjelaskan sesuai ketentuan Pemerintah, sebagai badan usaha hilir Migas Pertamina, tunduk pada mekanisme penentuan harga dengan mempertimbangkan dua faktor utama, yakni harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah.
“Komponen utama penentu harga bersifat fluktuatif, sehingga kami terus melakukan evaluasi terhadap harga jual BBM,” kata Mas’ud Khamid, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/2/2019).
Lebih lanjut Mas’ud menjelaskan, penyesuaian harga bervariasi untuk produk-produk BBM yang dijual Pertamina. Berikut harga BBM umum untuk wilayah Jakarta, Jawa Barat dan Banten:
1. Pertamax Turbo disesuaikan dari Rp 12.000 menjadi Rp 11.200 per liter ( turun Rp 800/liter).
2. Pertamax disesuaikan dari Rp 10.200 menjadi Rp 9.850 per liter ( turun Rp 350/liter).
3. Dexlite disesuaikan dari Rp 10.300 menjadi Rp 10.200 per liter ( turun Rp 100/liter).
4. Dex disesuaikan dari Rp 11.750 menjadi Rp 11.700 per liter (turun Rp 50/liter).
5. Pertalite tetap Rp 7.650 per liter.
Selain itu, Pertamina juga melakukan penyelerasan harga Premium (BBM Khusus Penugasan di wilayah Jawa, Madura, dan Bali) menjadi Rp 6.450 per liter sehingga sama dengan harga di luar Jawa, Madura, Bali.
Sebagai informasi, harga BBM di beberapa wilayah berbeda karena adanya pemberlakuan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang berbeda untuk setiap wilayah. Untuk detail harga BBM dapat dilihat di www.pertamina.com.
Semua harga BBM ini juga sesuai dengan peraturan Pemerintah yang mengatur harga BBM Jenis Bahan Bakar Minyak Umum sebesar minimal 5% dan maksimal 10% dari harga dasar.
Dengan adanya penyesuaian harga ini, diharapkan dapat meningkatkan loyalitas masyarakat yang sudah menjadi pelanggan produk Pertamina. Sekaligus sebagai upaya perusahaan untuk mengajak masyarakat menggunakan produk-produk BBM berkualitas.[]