KUALA LUMPUR,WB – Lewat keterangan tertulis, KBRI di Kuala Lumpur melalui retainer lawyer Shamsuddin & Co, telah menyampaikan somasi kepada perusahaan pembuat alat pembersih RoboVac. Tindakan KBRI itu terkait pemasangan iklan bertuliskan `Fire Your Indonesian Maid Now !` (Pecat Pembantu Indonesia Anda Sekarang).
Perusahaan RoboVac Malaysia juga dituntut untuk segera menyampaikan permintaan maaf kepada publik melalui 3 surat kabar terbesar di Malaysia dengan ukuran tidak kurang dari setengah halaman.
KBRI melayangkan somasi pada 4 Februari 2015. KBRI menuntut perusahaan RoboVac Malaysia agar segera menghancurkan seluruh materi iklan baik berbentuk standing banner maupun materi lain, termasuk website resmi perusahaan tersebut neatrobotcleaner.com.my.
Atas peringatan tersebut, RoboVac Malaysia diberi batas waktu hingga 7 hari sejak somasi ini dilayangkan untuk memberikan tanggapan. Apabila dalam waktu 7 hari perusahaan tidak memberikan tanggapan maka KBRI akan mengambil langkah hukum selanjutnya sesuai dengan undang-undang Malaysia.[]