JAKARTA, WB – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua orang di Bali dan satu orang di Jakarta yang diduga terlibat dalam perkara suap berkaitan dengan pengurusan izin usaha.
Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi mengatakan di Bali penangkapan dilakukan di sebuah hotel di kawasan Sanur sekitar pukul 18.45 WITA.
“Di sana ditangkap atas nama A, mantan Bupati yang sekarang juga berstatus anggota DPR,” katanya saat menyampaikan keterangan pers di Jakarta, Jumat.
Adriansyah yang pernah menjadi Bupati Tanah Laut diketahui sebagai politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menjadi anggota dewan dari daerah pemilihan Kalimantan Selatan II.
“Selain A, di hotel yang sama juga ditangkap AK. AK ini semacam messenger. Keduanya saat itu diduga melakukan transaksi,” ungkap Johan.
Dalam penangkapan itu KPK menemukan barang bukti berupa uang dalam pecahan dolar Singapura dan rupiah. “Jumlah tepatnya belum dapat dari penyidik,” katanya.
Sementara di Jakarta KPK menangkap seorang pengusaha berinisiasl AH di lobby sebuah hotel di Senayan sekitar pukul 18.49 WIB. “Tidak ada uang yang ditemukan bersama AH saat itu,” jelas Johan.
Menurut Johan, saat ini ketiganya sedang menjalani pemeriksaan intensif. Johan mengungkapkan penangkapan itu terkait dengan pemberian uang dalam pengurusan surat izin usaha.
“Perlu kami jelaskan bahwa ini diduga berkaitan dengan pemberian izin di sebuah lokasi di Kalimantan, belum bisa disebut secara detil, ini terkait SIUP,” jelas Johan.
Kasus Gratifikasi
Adriansyah lahir di Ampah, 7 Oktober 1954, dan pernah menjadi Ketua AMPI Kabupaten Banjar sebelum bergabung dalam partai politik.
Adriansyah menjabat sebagai Bupati Tanahlaut selama dua periode, yakni pada 2003-2008 dan 2008-2013. Dia juga merupakan Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan.
Pada saat menjabat sebagai bupati, Adriansyah sempat diduga menerima gratifikasi untuk izin pertambangan. Namun akhirnya dia berhasil lolos ke Senayan dan duduk di Komisi IV DPR untuk periode 2014-2019 yang di antaranya membidangi pertanian dan kehutanan.
Tahun 2014 Polri sudah mengendus `kolaborasi` Adriansyah dengan Wali Kota Banjarmasin Muhidin. Keduanya memuluskan izin pertambangan sehingga dimenangkan oleh satu perusahaan saja. Kebetulan Muhidin adalah pemilik saham PT Binuang Jaya Mulia yang bergerak di tambang batubara. []