DENPASAR, WB – Kapolda Bali, Irjen Pol Ronny F Sompie meyakini kalau kasus kematian Angeline, akan segera terungkap. Keyakinan itu muncul setelah Kapolda memimpin gelar perkara penyidikan kasus tersebut.
“Tak lama lagi kasus ini akan selesai dengan data akurat, ilmiah. Sehingga tidak terbantahkan di pengadilan nanti,”ujar Ronny saat ditemui di Mapolda Bali, Selasa (23/6/2015).
Kapolda juga menjelaskan, kasus dugaan pembunuhan dengan tersangka Agustinus Tae berada di ranah Polresta Denpasar. Kapolresta Denpasar Kombes Pol AA Made Sudana sendiri yang memimpin langsung proses penyidikan. Namun tim dari Polda Bali tetap membantu.
Sementara kasus penelantaran anak yang mengakibatkan kematian Angeline berada di tangan Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Bali. Dalam hal ini ibu angkat korban, Margriet, menjadi tersanga dalam kasus tersebut.
Kapolda menjelaskan pasca ditemukannya Jenazah pada 10 Juni 2015. Salah satu perkembangannya yaitu keterangan tersangka Agustinus yang menyebutkan ada orang lain terlibat dalam kematian Angeline.
Penyidik menganalisis keterangan itu dengan mengumpulkan bukti-bukti yang sah. Penambahan bukti pun didapat dari olah tempat kejadian perkara dan prarekonstruksi.
“Kami terus dalam pengumpulan bukti-bukti sehingg akan menjadi alat bukti yang sah,” ujarnya,[]