JAKARTA, WB – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan memanggil Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Politik Daniel Sparringa.
Daniel akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Menteri ESDM Jero Wacik. Namun, saat tiba di KPK Daniel tidak mau memberikan komentar apa pun saat ditanya mengenai perkembangan kasus korupsi di ESDM.
“Nanti siang aja ya, saya buru-buru,” ujarnya seraya memasuki Gedung KPK, Selasa (9/9/2014).
Selain Daniel, KPK juga memeriksa Pemimpin Redaksi Indopos Don Kardono; Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara Kementerian ESDM Sri Utami; pegawai negeri sipil Kementerian ESDM Dwi Hardono; CPNS Sekolah Tinggi Pariwisata Bali I Gusti Putu Ade Pranjaya; dan teller Bank Mandiri cabang Jakarta Thamrin 9 bernama Haris Darmawan.
Nama Daniel tidak asing lagi, dia sudah kerap bolak balik KPK menjalani pemeriksaan. Pada bulan Juni lalu, Daniel juga pernah dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus korupsi di ESDM. Namun, ia tidak pernah mau memberikan keterangan mengenai hasil pemeriksaannya.
Diketahui, KPK menetapkan Jero sebagai tersangka sejak 2 September 2014. Selama menjadi Menteri ESDM, Jero melalui Waryono Karno, yang saat itu menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, dan bawahannya yang lain diduga memeras sejumlah rekanan pengadaan di kementerian tersebut. Terhitung sejak tahun 2011 hingga 2013, total uang yang diperoleh Jero dari pemerasan itu mencapai Rp 9,9 miliar. []