JAKARTA, WB – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menolak rencana dan permintaan Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk menyerahkan saham Pertagas, anak Perusahaan PT Pertamina (Persero) ke PT PGN,Tbk.
Permintaan pemegang saham Pertamina itu dinilai janggal dan cenderung merugikan Pertagas dan Pertamina, sebagai BUMN yang bisnis intinya di bidang minyak dan gas bumi.
“Kami menolak rencana Menteri BUMN Dahlan Iskan tersebut. Dengan menyerahkan atau menggabungkan Pertagas ke PGN tidak akan menyelesaikan masalah. Ini bukan opsi terbaik, apalagi kedua perusahaan sudah mempunyai segmen usaha masing-masing. Untuk itu, Kita akan turun ke jalan dan bahkan tidak mustahil untuk melakukan mogok nasional,” ujar Ketua FSPPB Ugan Gandar di Jakarta, Sabtu (10/5/2014).
Menurutnya, tidak seluruh permintaan Menteri BUMN sebagai pemegang saham “harus ditaati”. Apalagi jika permintaan tersebut tidak menguntungkan secara bisnis. Pertagas dan Pertamina sebagai entitas bisnis, seharusnya diberi kemerdekaan untuk mengembangkan usahanya dengan baik dan independen.
“Apalagi, Pertagas dan Pertamina selama ini tidak ada masalah dan terbukti mampu memberikan keuntungan bahkan membeirkan setoran deviden ke kas negara,” jelas Ugan.
Seperti diketahui, menurut Ugan, ada perintah dari Menteri BUMN Dahlan Iskan sebagai pemegang saham kepada Direksi Pertamina untuk segera menyerahkan sahamnya Pertagas ke PGN. Usul ini jelas tidak menguntungan seara bisnis, dan dampaknya akan mempengaruhi kinerja dan kesejahteraan karyawan juga. FSPPB sebagai salah satu wadah karyawan Pertamina akan menolak ide tidak sehat tersebut.
“Apakah akan kita biarkan Dahlan Iskan sesuka hatinya main-main dengan Pertamina? Apakah akan kita biarkan Dahlan Iskan berbuat sesukanya? Selanjutnya mengikhlaskah core bisnis kita diserahkan ke PGN? Apakah kita tidak ingin mempertahankan Pertagas sebagai anak perusahaan,” papar Ugan Gandar.
Ditambahkan Ugan, pihaknya akan segera mengambil sikap paling lambat minggu depan, apa yang meski dilakukan menyikapi permintaan Menteri BUMN yang dianggap merugikan tersebut. “Sejauh masalah ini bisa dibicarakan dengan baik dan damai akan dilakukan. Jika tidak bisa, maka langkah terakhir yang akan dilakukan FSPPB adalah turun ke jalan demontrasi. Jika masih bandel, bisa saja mogok kerja secara nasional,” tegas Ugan Gandar. [ib]