Kapolri Jenderal Tito Karnavian membantah memerintahkan anggotanya untuk menembak di tempat masyarakat yang membuat kerusuhan. Tito menegaskan perintah itu tak pernah dikeluarkan.
“Saya tidak pernah sampaikan itu dan saya bantah. Kita puya tahapan dari yang soft ada dalam peraturan kapolri tahun 2010 yang mengatur itu dan anggota sudah memahami tahapan-tahapan itu,” kata Tito di kantor Kemenko Polhukam, Rabu (22/5/2019).
Tito menyebut seluruh personel Polri yang terlibat dalam pengamanan demo penolakan hasil Pemilu 2019 ini juga telah diperiksa oleh Provost Polri. Sesuai Surat Telegram yang dikeluarkan, anggota dilarang membawa peluru tajam dalam pengamanan demo.
“Anggota terlibat pengamanan unjuk rasa ini, mereka juga diperiksa waktu apel diperiksa provos dan lain-lain,” terang dia.
Tito juga menampik isu 6 warga yang tewas pasca-kerusuhan malam tadi karena tembakan dari aparat keamanan. Tito menegaskan Polri maupun TNI tak dibekali peluru tajam.
“Kita akan mendalami kira-kira korban yang tertembak mungkin juga pelaku kerusuhan ini karena pada saat itu oleh aparat atau ada pihak ketiga yang sengaja mendesain untuk itu untuk kerpithatinan pubkik…jangan langsung menuduh aparat pemerintah aparat keamnaan yang melakukan tindakan tersebut,” ungkap dia.[]