JAKARTA, WB – Seorang kakek berinisial Zar dibekuk petugas gabungan Satreskrim dan Satnorkoba Polres Metro Jakarta Pusat dalam razia di kawasan Jalan Menteng Tenggulun, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2014) dinihari.
Saat melakukan razia door to door ke semua rumah warga di kawasan itu, dari tempat tinggal tersangka berusia 60 tahun itu polisi menyita 6 gram shabu, bong dan dua telepon genggam.
”Diduga kakek ini selain pengedar juga pemakai narkoba, diduga juga punya rekanan bisnis barang haram karena terbukti dari HP yang disita ada nama-nama pengedar, “kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hendro Pandowo, Rabu (17/9/2014).
Menurut Kapolres, razia dilakukan karena di kawasan itu selain rawan peredaran nerkoba juga rawan tawuran. “Karena wilayah itu termasuk ring satu dalam pengamanan tawuran,” kata Kapolres.
Razia yang dilakukan sekira pukul 00:30 WIB itu dipimpin Kanit Krimum AKP Ari Susanto dan Kanit Narkoba AKP Sahatma Gultoma dengan dibantu Ketua RW dan RT setempat memeriksa rumah yang dicurigai.
Pengakuan sementara dari tersangka, narkoba itu didapat dari pria berinsial AC, di Lokasari, Jakarta Barat. Zar juga mengaku masih punya rekan bisnis narkoba di kawasan Pasar Rumput, Setiabudi, Jakarta Selatan. []