JAKARTA, WB – Pesinetron Jupiter Fortissimo, akhirnya terbukti memiliki narkotika. Jupiter dinyatakan terbukti menggunakan narkoba sebagai konsumsi pribadi. Iapun akan menjalani kehidupan di rumah prodeo 2 tahun 6 bulan hukuman penjara.
“Majelis Hakim mengabulkan, dimana Jupiter menghadapi tuntutan 5 tahun penjara dengan denda Rp 800 juta. Tapi hakim memutuskan dua tahun enam bulan. Itu kami syukuri,” ujar kuasa hukum Jupiter, Francisca Indrasari, usai sidang belum.lama ini.
Dengan hasil tersebut kuasa hukum Jupiter memang mengaku puas, dan merekapun berharap Jaksa Penuntut Umum tidak melakukan banding.[]