JAKARTA, WB – Sebuah peningkatan dramatis secara global dalam jumlah eksekusi mati yang tercatat pada 2015 menunjukan bahwa lebih banyak orang dieksekusi mati dibandingkan masa mana pun dalam 25 tahun terakhir. Peningkatan tersebut sebagian besar disebabkan oleh Iran, Pakistan, dan Arab Saudi, seperti yang ditemukan oleh Amnesty International dalam laporannya tentang penggunaan hukuman mati secara global.
Paling sedikit 1.634 orang diekseksusi mati pada 2015, sebuah peningkatan lebih dari 50% dari tahun sebelumnya dan merupakan angka tertinggi yang dicatat oleh Amnesty International sejak 1989. Jumlah total ini tidak termasuk China di mana ribuan lebih orang nampaknya dieksekusi mati, tetapi data hukuman mati di sana diperlakukan sebagai rahasia negara.
“Peningkatan dalam eksekusi mati tahun lalu sangat mengganggu. Ini tidak ditemui dalam 25 tahun terakhir di mana begitu banyak orang dieksekusi mati oleh negara-negara di dunia. Pada tahun 2015 para pemerintah terus tanpa henti mencabut nyawa orang-orang di atas sebuah premis salah bahwa hukuman mati akan membuat kita lebih aman,” menurut Salil Shetty, Sekretaris Jendral Amnesty International dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (8/4).
“Iran, Pakistan, dan Arab Saudi telah mengeksekusi mati orang-orang dalam tingkat jumlah yang belum pernah ada, sering setelah peradilan yang begitu cacat. Pembantaian ini harus diakhiri,” imbuhnya.
“Untungnya, negara-negara yang mengeksekusi mati merupakan jumlah yang kecil dan minoritas yang semakin terisolasi. Mayoritas negara-negara telah membalik badan mereka untuk hukuman mati, dan pada tahun 2015, empat negara lagi secara penuh menyingkirkan penghukuman barbar ini dari sistem hukum mereka,” katanya.
Peningkatan yang dipicu oleh Iran, Pakistan, dan Arab Saudi
Peningkatan global eksekusi mati sebagian besar didorong oleh tiga negara, yang secara bersama-sama bertanggung jawab terhadap 89% dari semua eksekusi pada tahun 2015 (tidak termasuk China).
Pakistan terus melanjutkan pembunuhan besar-besaran atas nama negara ini ketika mengakhiri moratorim eksekusi mati terhadap warga sipil pada Desember 2014. Lebih dari 320 orang dibawa ke tiang gantungan pada 2015, angkat tertinggi yang Amnesty International catat untuk Pakistan.
Iran mengeksekusi mati 977 orang pada 2015, dibandingkan dengan angka 743 di tahun sebelumnya – sebagian besar untuk kejahatan terkait narkotika. Iran juga merupakan salah satu negara terakhir yang mengeksekusi mati terpidana anak, merupakan pelanggaran mencolok dari hukum internasional. Negara ini di 2015 mengeksekusi mati empat orang di bawah usia 18 tahun pada saat terjadinya kejahatan di mana mereka divonis mati.
Di Arab Saudi, eksekusi mati meningkat 76% dibandingkan angka di 2014, di mana paling sedikit 158 orang dieksekusi mati tahun lalu. Hampir semuanya dieksekusi dengan pancung, tetapi pihak berwenang juga menggunakan regu tembak dan kadang-kadang mempertontonkan eksekusi mati di muka umum.
Terdapat juga lompatan besar dalam jumlah eksekusi mati yang tercatat di beberapa negara, seperti di Mesir dan Somalia.
Jumlah negara-negara pelaku eksekusi mati meningkat, dari 22 pada 2014 menjadi 25 pada 2015. Paling tidak enam negara yang tidak melakukan eksekusi mati pada 2014, melakukan eksekusi mati pada 2015, termasuk Chad di mana eksekusi mati dilakukan untuk pertama kalinya dalam lebih satu dekade terakhir.
Lima negara peringkat tertinggi yang melakukan eksekusi mati di dunia pada 2015 adalah China, Iran, Pakistan, Arab Saudi, dan Amerika Serikat – mengikuti urutan dari yang tertinggi.
Beberapa negara, termasuk China, Iran, dan Arab Saudi, terus memvonis mati orang – termasuk untuk penyelundupan narkotika, korupsi, “perzinahan”, dan “penodaan agama” – yang tidak memenuhi standar-standar legal internasional akan kejahatan “yang paling serius” di mana penggunaan hukuman mati harus dilarang di bawah hukum internasional. []