JAKARTA, WB – Presiden Joko Widodo meminta semua layanan publik yang meliputi pelayanan imigrasi seperti KTP, sertifikasi tanah, SIM, STNK, BPKB, Akte Kelahiran serta akte nikah dilakukan secara transparan dan tidak ada lagi yang melebihi dari jam semuanya harus dalam hitungan jam.
“Sehingga semua pelayanan tidak ada lagi yang hari, dan itu berlaku semua sampai dengan di bawah. Secara sederhana, tepat, kemudian juga memiliki kepastian, dan mudah diakses oleh publik,” tutur Sekretaris Kabinet Pramono Anung seperti dikutip dari laman Setkab.go.id, Jakarta, Jumat (29/4).
Lebih jauh Pramono menambahkan presiden juga akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan terhadap hal-hal tersebut. “Presiden meminta semuanya diintegrasikan dalam satu pintu, satu loket ataupun juga yang online,” imbuhnya.
Pramono mencontohkan hasil temuan presiden seperti STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). Masih satu tempat ternyata masih ada tiga loket. Satu loket untuk Samsat, satu loket untuk Pemda, dan satu loket untuk Jasa Raharja.
“Yang seperti ini tidak boleh lagi. Harus walaupun satu tempat ya satu loket. Tidak bisa satu tempat kemudian tiga loket yang berbeda-beda. Ini sebagai contoh saja untuk STNK,” paparnya. []