JAKARTA, WB – Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla (JK) menilai untuk Menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi adalah suatu kewajiban, tanpa perlu meminta izin terlebih dahulu ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) karena kebijakan itu menjadi kewenangan pemerintah.
JK beralasan, BBM menjadi kebutuhan pokok yang harus terpenuhi di masyarakat. Namun, jika harus mendapatkan subsidi dari pemerintah maka negara akan terancam bangkrut karena harus terjerat hutang luar negeri. Oleh sebab itu kata JK mau tidak mau pemerintah harus menaikan BBM.
“Contoh, hari ini diperkirakan subsidi BBM diperkirakan akan habis November. Kalau tidak dinaikan, berati tak ada dana lagi. Makanya kita harus sesuaikan diri dengan keadaan. Itu harus naikan, kalau tidak, dimana ambil uang untuk dua bulan ke depan? Utang lagi? Nanti lebih salah lagi pemerintah. Utang negara bisa melebihi 3 persen GDP, itu sudah melanggar Undang-undang,” ujar JK, di Jakarta, Senin (25/8/2014).
Lebih baik menurut JK, pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segara membuat kebijakan untuk menaikan harga BBM subsidi, dari pada terjadi kelangkaan minyak. Nantinya pemerintah yang akan disalahkan.
”Harus dari sekarang naikkan. Jadi, tergantung pemerintahan sekarang ini. Kalau mereka naikkan, tidak perlu kami naikkan nanti November,” tuturnya.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu yakin, rencana kebijakan menaikkan harga BBM tidak akan banyak mendapat penentangan dari masyarakat. Sehingga ia tidak khawatir jika memang harus menaikkan harga BBM pada pemerintahan ke depan.
“Dulu menaikkan harga BBM memang tidak populis, sekarang tidak. Tidak ada orang tolak naikkan BBM, tidak pernah ada yang tolak termaksud rakyat kecil. Lebih suka mana, ada BBM atau tidak ada tapi harga murah. Nanti terjadi itu, akibatnya negara bangkrut,” terangnya.
Nantinya lanjut JK, jika BBM sudah bisa Dinaikan alokasi dana subsidi bisa dialihkan untuk kebutuhan yang produktif, seperti perbaikan infrastruktur jalan, pembangunan rumah sakit, pembangunan sekolah di berbagai daerah.
“Bicara infrastruktur, ekonomi dan kebijakan rakyat. Intinya ada dana, sedangkan sekarang dana terserap (terbesar) disubsidi. Apapun subsidi harus dialihkan ke produktif, kalau efek kenaikan harga, itu hanya efek saja, hanya dialihkan saja dari konsumtif ke produktif,” jelasnya.[]