JAKARTA, WB – Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla menegaskan, pemerintah tidak bisa mengembalikan setoran uang jamaah First Travel. Sebab, pengembalian uang setoran jamaah menjadi tanggung jawab perusahaan.
“Itu risiko masing-masing karena kenapa mau percaya sama yang murah. Siapa yang terima duit itu yang ganti, ” ujar Jusuf Kalla, Selasa (22/8/2017).
Kepolisian Republik Indonesia menduga First Travel menggunakan sistem ponzi untuk melakukan penipuan kepada para jamaahnya. Sistem yang dilakukan First Travel ini diketahui dari 35 ribu jamaah yang sudah bayar namun tidak bisa berangkat. Mereka bahkan diminta untuk melakukan pembayaran tambahan sebesar 2,5 juta agar bisa segara diberangkatkan.
Jusuf Kalla menjelaskan, dengan sistem ponzi sebetulnya perusahaan terus mengalami kerugian namun cashflow-nya tetap bagus karena banyak jamaah baru yang mendaftar. Dari setoran jamaah baru tersebut itu dipakai untuk membayarkan biaya umroh jamaah sebelumnya. Sehingga seiring dengan berjalannya waktu, First Travel tidak bisa lagi menutup cashflow-nya.
“Dengan harapan semakin banyak orang mendaftar jadi akan hidup terus menerus, namanya gali lobang tutup lobang sebenernya sistem ponzi itu,” kata Jusuf Kalla.
Jusuf Kalla menjelaskan, setiap jasa travel umroh harus mengurus perizinan dan terdaftar di pemerintah. Selain itu, perusahaan jasa travel umroh harus terdaftar dan memiliki koneksi dengan partner di Arab Saudi. Menurutnya, pelaksanaan umroh cenderung lebih bebas ketimbang pelaksanaan haji karena jangka waktunya tidak terbatas. []