JAKARTA, WB – Koordinator dari Gerakan Indonesia bersih (GIB), Adhie M Massardi berharap akan ada persamaan hukum bagi siapapun, dan tidak terkecuali dia seorang pejabat ataupun tokoh sekalipun. Namun mantan juru bicara KH Abdurahman Wahid (Gusdur) ini, mengaku psimis jika berbicara terkait hukum, negara ini punya preseden persoalan.
Komentar yang dilayangkan oleh Adhie itu terkait insiden zakat maut yang berlangsung dikediaman di Jl Hadji Bau, Makassar, dan menyebabkan dua orang meninggal dunia.
“Persoalannya, kita punya preseden hukum terhadap hal yang demikian itu. Harusnyakan statusnya bisa sama yang terjadi di Pasuruan beberapa waktu lalu. Ketika itu, penyelenggara santunan Lebaran diproses secara hukum, dan divonis bersalah. Jadi secara hukum harus disamakan,” ujar Adhi saat dihubungi wartabuana.com melalui pesan singkat, Sabtu (2/8/2014).
Namun begitu, Adhie meminta kepada semua pihak terkait insiden tersebut kepada aparat terkait untuk mekanisme proses hukumnya.
“Biarlah pengadilan nanti yang memutuskan. Sehingga pasal konstitusi yang menyatakan setiap warga negara sama kedudukannya di hadapan undang-undang tidak dilanggar,” katanya.
Lebih jauh Adhie menjelaskan, insiden pembagian santunan tersebut memang
100% tragedi yang pasti tidak diharapkan oleh siapa pun. Kata dia, jadi apa yang sudah dilakukan Panitia dan JK terhadap korban sudah sangat benar dan proporsional.
Namun begitu Adhie ragu apakah nantinya JK dapat di pidanakan sesuai dengan apa yang dialami oleh Ahmad Faruk, terdakwa kasus zakat maut yang menewaskan 21 orang akhirnya dijatuhi hukuman tiga tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Pasuruan, yang divonis terbukti bersalah telah melakukan kelalaian sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, sesuai Pasal 359 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
“Saya ragukan kalau soal itu,” singkat Adhie.[]