JAKARTA, WB – Wakil Presiden Indonesia untuk periode 2004-2009, Jusuf Kalla (JK) dengan tegas membantah peryataan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mengatakan bahwa dirinya telah melaporkan hasil keputusanya menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Hal itu diungkapkan oleh JK saat dirinya diminta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk bersaksi memberikan keterangan untuk terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya dalam kasus sekandal bailout Century.
Dalam persidangan tersebut Jaksa KPK Pulung Rinindoro menayakan kepada JK, “apakah saudara saksi pernah mendapat laporan dari Sri Mulyani melalui pesan singkat pada 21 November 2008?” JK lantas mejawab “Tidak ada SMS,” kata JK, Kamis (8/5/2014).
Sebelumnya diberitakan, pada 2008, Kalla selaku wakil presiden pernah mendapat laporan dari Menteri Keuangan sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Sri Mulyani Indrawati, dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono mengenai kondisi Bank Century.
Dalam kesaksian di persidangan kasus ini sebelumnya, Sri Mulyani mengaku melaporkan kepada Kalla pada 25 November 2008 bahwa Bank Century telah ditetapkan sebagai bank gagal berdampak sistemik. Namun, Sri Mulyani mengaku tak melaporkannya secara detail, karena ia menganggap kasus ini sudah jelas.
“Saya langsung SMS ke Pak JK. Tapi tidak perlu melaporkan kondisi krisis, semua juga tahu krisis,” kata Sri.[]