JAKARTA, WB – Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) membuka kemungkinan untuk membela Jero Wacik yang merasa diperlakukan tak adil. JK siap membela jika memang ada unsur keliru dalam proses hukum Jero.
“Iya kalau sudah masuk ranah hukum seperti itu tentu kalau memang ada unsur-unsur yang keliru ya kita bela,” kata JK di Hotel JS Luwansa, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2015).
Namun jika ternyata tak ada kesalahan apapun dalam proses penyidikan di KPK, pembelaan akan dilakukan di pengadilan. “Tapi kalau memang KPK dapat membuktikannya ya tentu dibelanya di pengadilan,” tandas JK.
Sebelumnya, Jero Wacik merasa diperlakukan tidak adil. Bekas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu tak rela ditahan. Jero Wacik berharap uluran tangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dan juga Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Pak Wapres, Pak JK, lima tahun saya di bawah Bapak,” imbuh mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) Pemerintahan SBY-JK, itu.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan tidak akan membantu Jero Wacik bebas dari hukuman. Jika berminat, mantan Menteri ESDM itu bisa didampingi tim hukum Demokrat.
“Kalau minta tolong SBY saya rasa tidaklah. Ini dilebih-lebihkan. Kalau minta tolong kan tidak mungkin. Karena semuanya berdasarkan aturan hukum. SBY kan juga menganut hukum,” kata Wakil Ketua Umum Demokrat Agus Hermanto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/5/2015).
Wakil Ketua DPR itu menegaskan, Demokrat menghormati seluruh proses hukum kasus Wacik. Demokrat mendukung KPK memproses kasus Wacik sesuai aturan. “Kami semuanya harus ikut proses ini,” tegas dia.
Jero ditetapkan sebagai tersangka sejak 3 September 2014. Dia diduga memeras untuk memperbesar dana operasional menteri (DOM). Jero tak puas karena DOM kementerian ESDM lebih kecil dibanding Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata yang pernah dia pimpin. []