JAKARTA, WB – Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan mengancam akan mencopot izin terbang kru maskapai penerbangan Lion Air jika terbukti menggunakan narkoba.
“Kalau memang terbukti laporan dari BNN itu misalnya kokpit kru A memang mengkonsumsi narkoba, cabut ijinnya,” ujar Jonan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/12/2015).
Jonan mengatakan, alasan pencabutan izin terbang itu tidak lain karena alasan keamanan. Sebab, pengaruh narkoba bisa membahayakan tidak hanya pilot, tetapi para penumpang.
Namun, Jonan mengatakan dirinya belum mendapatkan informasi terkait identitas pilot, pramugara dan pramugari yang dicokok BNN untuk diperiksa lebih lanjut.
“Kita cabut langsung. Nggak akan diterbitkan lagi. Kalau narkoba ya. Kami sendiri belum tahu ini siapa ini,” ucap Jonan.
Sebelumnya BNN merilis kabar penangkapan tiga kru maskapai penerbangan Lion Air dan seorang ibu rumah tangga yang terjaring razia narkoba di salah satu apartemen di Jalan Marsekal Suryadarma, Tangerang Selatan, Banten. Keempatnya dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba setelah menjalani tes urine.
Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan, pada saat para pelaku ditangkap, petugas langsung mengecek urine keempat orang tersebut. Hasilnya, keempat pelaku yang berinisial SH (34), MT (23), SR (20), dan NM (33) itu terbukti positif menggunakan narkoba.
“Akhirnya, kami bisa memastikan empat orang yang kami curigai menggunakan nakoba ternyata positif,” kata Budi Waseso di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (22/12/2015).
Untuk SH, yang bekerja sebagai pilot, terbukti positif ganja. MT yang merupakan pramugara dan SR sebagai pramugari maskapai positif menggunakan amfetamin dan sabu. Adapun NM, yang merupakan ibu rumah tangga, positif sabu. []