JAKARTA, WB – DPRD DKI Jakarta sudah menyiapkan sosok pengganti jika nanti hak angket yang dilakukan akan berujung kepada pemakzulan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari kursi Gubernur DKI Jakarta.
“Nantinya itu hak dari PDI Perjuangan, tapi kita sepakat untuk mengusung Boy Sadikin menggantikan Ahok,” beber Taufik di Gedung DPRD DKI, Senin (16/3/2015).
Politisi dari Gerindra yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini mengatakan, jika nantinya Ahok lengser maka jabatan gubernur akan diserahkan kepada PDI Perjuangan.
Ia juga mengatakan, jika nantinya Ahok lengser dari jabatannya, maka posisi Djarot sebagai Wakil Gubernur DKI juga otomatis lengser. Pasalnya Djarot duduk sebagai wagub bukan hasil pemilihan, tetapi diangkat dan dilantik oleh Ahok.
“kita hormati PDI Perjuangan sebagai pemilik kursi terbanyak di DPRD DKI Jakarta, sesuai undang-undang harus ada penggantian. Jadi sudah pas Boy Sadikin,” tandasnya.[]