JAKARTA, WB – Ada pengakuan menarik dari terdakwa kasus kopi sianida Jessica Kumala Wongso di hadapan majelis hakim. Jessica mengaku, saat diperiksa penyidik Polri, dirinya sempat dihipnotis dan sempat dirayu.
Menurut pengakuan Jessica, dirinya sempat menjalani hipnoterapi di ruangan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti. “Itu sebelum saya jadi tersangka. Lagi BAP. Lalu saya diminta pergi ke ruangan lain, ada beberapa orang saya engga pernah dikenalin siapa,” ungkap Jessica saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, (28/9/2016)
Ketika itu, ia bertemu dengan Kasubdit Jatanras yang saat ini menjabat Wakil Direkur Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heriawan. Jessica pun mengaku sempat diperiksa oleh Herry.
“Saya inget ada bapak Herry Heryawan (mantan Kasubdit Umum unit Jatanras, AKBP Herry Heryawan). Saya disuruh duduk, ditanya-tanya beberapa pertanyaan. Tidak lama kemudian saya mendadak lemas. Saya ditanya, hanya boleh jawab pakai tangan, tidak boleh pakai mulut. Lama-lama saya tidak sadar total,” ungkap Jessica.
Namun, Jessica mengaku kaget dengan pertanyaan yang dilontarkan Herry Heriawan ketika itu. Sebab, pertanyaan tersebut di luar konteks penyidikan.
“Terus saya bangun, saya cuma bingung saja. Ada satu orang depan saya melototin saja. Setelah itu saya bingung saja, Saya ke ruangan lain. Itu sudah malam. Kemudian saya cuma dapat komentar dari pak Heriawan, kamu pacaran butuh yang seagama atau tidak, kamu tipe saya banget,” papar Jessica yang membuat pengunjung di ruang sidang ramai. []