JAKARTA, WB – Rekan minum kopi Wayan Mirna Salihin (27), yakni Jessica Kumala Wongso (27), akhirnya ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Sabtu (30/1/2015) pagi tadi.
“Sudah kami cari di rumahnya tidak ada. Rumahnya gelap semalam, terus kami cari dan ternyata menginap di hotel daerah Mangga Dua,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti kepada wartawan.
Ia menjelaskan, pihaknya telah menangkap Jessica di salah satu hotel yang terletak di Jakarta Utara, sekitar pukul 07.00 WIB.
Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memperkuat bukti-bukti, keterangan saksi ahli, dan merekonstruksi pembuatan es kopi Vietnam hingga sampai ke meja Mirna.
Tidak hanya itu, Krishna mengatakan pelaku pembunuh Mirna bakal dikenai pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Seperti diketahui, Jessica ditangkap di Hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta Utara pukul 07.45 WIB. Dia ditetapkan sebagai tersangka sejak pukul 23.00 WIB semalam. Saat ini, perempuan berambut lurus itu berada di Mapolda Metro Jaya.[]