JAKARTA, WB – Penyelidikan kasus korupsi pengadaan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menemui babak baru. Ketua Umum KPK Abraham Samad mengatakan, penyidik akan melakukan ekspose atau gelar perkara usai lebaran.
Menurut Abraham, gelar perkara itu dilakukan untuk mencari tahu mengenai adanya indikasi keterlibatan dari pihak lain dari kasus tersebut yang tidak menutup kemungkinan melibatkan Menteri ESDM Jero Wacik.
“Belum tahu persis, kira-kira di ekspose nanti mudah-mudahan ada yang berkembang signifikan,” ujar Abraham, di KPK, Kamis (24/7/2014).
Dari hasil pengembangan penyelidikan, sementara ini status Jero Wacik masih menjadi saksi. Abraham mengatakan dugaan keterlibatan Jero memang masih kabur. Namun, bukan berarti politisi Demokrat itu sama sekali tidak terlibat.
“Masih kabur ya, dalam artian bukan berarti tidak,” tuturnya.
KPK memang terlihat tengah bekerja secara maraton untuk mengungkap lebih dalam kasus tersebut. Sebelumnya Jero Wacik dan istrinya Trienawati juga sudah pernah dimintai keterangan oleh sebagai saksi. Bersama Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik, Daniel Sparringa.
Usai menjalani pemeriksaan, Jero mengaku ditanya mengenai dana operasional menteri (DOM). KPK menanggap DOM ini menjadi salah satu aliran dana yang sering diselewengkan oleh pejabat di Kementerian ESDM, dan menjadi fokus hukum yang tengah ditangani KPK.
Menurut keterangan Jero, DOM tersebut diperoleh setiap bulan, dan sudah disediakan anggarannya dalam APBN. Jero juga mengatakan, ada surat keputusan dari Menteri Keuangan terkait DOM tersebut. Namun, Jero tidak mau menyebutkan berapa jumlah DOM yang diterima di masing-masing kementerian.
Diketahui, penyelidikan terkait proyek pengadaan di Kementerian ESDM ini merupakan hasil pengembangan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan di Sekretariat Jenderal ESDM yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno.
Johan juga pernah mengatakan bahwa dalam proses penyelidikan ini, KPK masih terus mencari mencari apakah ada indikasi tindak pidana korupsi atau tidak dalam pengadaan proyek di Kementerian ESDM yang belum bisa dijelaskan detailnya tersebut.
Terbuka kemungkinan KPK menetapkan tersangka jika menemukan dua alat bukti yang cukup dalam proses penyelidikan. Johan juga mengatakan KPK bisa saja memanggil Menteri ESDM Jero Wacik sepanjang keterangannya diperlukan.[]