JAKARTA, WB – Langkah awal Gubernur Jakarta Terpilih Anies – Sandi akan tersandung banyak masalah lantaran campur tangan pemerintah pusat. Salah satunya janji kampanye soal penghentian mega proyek reklamasi. Menurut pengamat Politik Maswadi Rauf, mereka tidak bisa disalahkan jika nantinya mereka tidak bisa menjalankan janji kampanye soal reklamasi.
Meski Anies dan Sandi berjanji akan menghentikan proyek reklamasi, namun menurut Maswadi, keduanya memiliki keterbatasan wewenang karena keterlibatan pemerintah pusat dalam masalah reklamasi di Teluk Jakarta.
“Apalagi kewenangan tingkat Gubernur terbatas karena ada kekuasaan yang lebih tinggi di pemerintah pusat. Jadi walaupun Anies-Sandi tidak bisa menjalankan penghentian reklamasi karena pemerintah pusat mau dilanjutkan, Anies-Sandi tidak bisa disalahkan,” kata Maswadi, Minggu (15/10/2017).
Lebih lanjut, Maswadi mengatakan bahwa janji-janji yang dilontarkan saat kampanye adalah kemungkinan-kemungkinan yang akan dijalankan oleh para politikus bila nantinya terpilih. Namun, kata Maswadi, faktanya tidak ada satu pun politikus di negeri ini yang bisa menjalankan semua janji kampanye-nya.
Dan ketika politikus tidak bisa menjalankan janji kampanye-nya karena kewenangannya diambil pemerintah pusat, menurut Maswadi, Anies-Sandi tidak bisa dinilai telah mengkhianati janji politik.
“Tidak mengkhianati janji politik dong, kan kewenangan yang lebih tinggi maunya dijalankan. Anies-Sandi tidak bisa apa-apa,” ujar Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia itu.
Maswadi pun menilai, dengan dicabutnya moratorium reklamasi oleh pemerintah pusat, maka secara otomatis janji kampanye Anies-Sandi untuk menghentikan reklamasi tidak bisa dijalankan. “Jadi Anies-Sandi tidak bisa disalahkan,” tegas Maswadi. []