JAKARTA, WB – Polda Metro Jaya melalui Direktorat Lalu Lintas tengah menggodok sistem tilang elektronik yang akan segera diberlakukan di Jakarta.
Namun, untuk menyingkronkan data seperti plat nomor, Polda Metro juga lagi menggandeng pihak Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) maupun Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).
“Proses tersebut menggunakan electronic registration identification (ERI), jadi semuanya akan didata secara elektronik,” jelas Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Bakharudin saat dihubungi wartawan, Jumat (16/1/2015).
Jika proses sinkronisasi data sudah selesai, lanjutnya, polisi akan mulai memasang alat electronic law enforcement (ELE) dengan fungsi merekam kendaraan-kendaraan yang sudah tercatat apabila melanggar aturan lalu lintas.
Tak sampai disitu, tilang elektronik juga akan dilengkapi dengan fasilitas CCTV sehingga pengawasan akan lebih profesional dan terkendali.
Nnatinya, penerapan tilang elektronik ini akan dilaksanakan di seluruh Indonesia, dengan Jakarta sebagai pilot project.[]