JAKARTA, WB – Banyak hal yang perlu disiapkan sebelum melepas lajang atau menikah. Bukan hanya agar kapal pernikahan ini kuat berlayar, tapi juga kuat menampung pertambahan awak kapal di dalamnya. Bagaimanakah saat memutuskan untuk berkeluarga benarkah kita sudah siap nikah? Psikolog Perwitasari akan memberi solusinya dari permasalahan tersebut.
Menurut Perwitasari banyak anak bermasalah disebabkan oleh masalah pernikahan orang tuanya. Akarnya dahulu orang tua tidak siap untuk menikah.
“Dari data BIMAS Depag RI menyebutkan mayoritas perceraian terjadi pada usia pernikahan kurang dari lima tahun, alasannya ketidakcocokan, sementara masalah ekonomi hanya 20 persen, jelas karena tidak siap secara emosi,” terang dia.
Ditambahkan Perwitasari siap nikah berarti siap berkomitmen dan bertanggungjawab. Atas peran baru, kematangan pribadi, stabilitas emosi dan penerimaan objektif dalam pernikahan.
“Mengenali diri dan pasangan adalah syarat mutlak karena berpengaruh sangat besar pada cara kita mengasuh,” imbuh dia.
Selanjutnya, siap mental. Maksudnya siap mental disini menurut Perwitasari adalah kesiapan untuk menerima pasangan apa adanya.
“Kita seakan beli rumah yang sudah jadi bukan beli tanah dan membuat bangunan baru. Kita menikah dengan manusia bukan malaikat terima keluarga besarnya. Karena pernikahan adalah menyatukan dua keluarga,” katanya.
Kemudian siap ilmu yang dibutuhkan untuk bekal mengarungi perjalanan panjang pernikahan. “Bagaimana komunikasi efektif, bagaimana ekspresi emosi, cara komunikasi dalam pemecahan masalah, tujuan pengasuhan, pembagian peran suami istri,” tandas dia. []