WARTABUANA – Presiden Erdogan adalah presiden pertama dalam sistem pemerintahan baru Turki yang beralih dari sistem parlementer ke sistem presidensial. Senin (9/7/2018) kemarin Erdogan dilantik dan membacakan sumpah jabatannya.
Dengan sistem presidensial ini, Presiden Erdogan memiliki kekuasaan eksekutif penuh dengan menjadi kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, dimana sebelumnya pada sistem parlementer, kepala pemerintahan dipegang oleh seorang Perdana Menteri.
Presiden Erdogan mengambil sumpah jabatan sebagai presiden Turki di bawah sistem pemerintahan yang baru di Parlemen Turki, Senin kemarin, (9/7/2018). Berikut bunyi lengkap sumpah jabatan presiden Erdogan.
“Dalam kapasitas saya sebagai Presiden, saya bersumpah demi kehormatan dan martabat saya di hadapan bangsa Turki yang besar untuk menjaga persatuan dan kemerdekaan, kesejahteraan rakyat, menjaga integritas negara dan bangsa, mempertahankan kedaulatan tanpa syarat”.
“Saya akan terus memegang prinsip konstitusi, aturan hukum, demokrasi, dan tetap setia kepada prinsip-prinsip Ataturk dan prinsip-prinsip Republik sekuler, memastikan hak asasi manusia dan hak dasar untuk kedamaian, kemakmuran bangsa, solidaritas dan keadilan nasional, melestarikan dan menjaga kehormatan Republik Turki dan bekerja dengan semua kemampuan saya dengan bertanggung jawab untuk bangsa Turki yang besar. Aku bersumpah untuk kehormatan dan martabat saya.”[]