JAKARTA, WB – Presidium Alumni 212 menyampaikan pernyataan sikapnya terkait masalah kriminalisasi terhadap ulama dan tokoh dan aktivis yang dilakukan rezim penguasa saat ini. Pernyataan sikap tersebut disampaikan saat melakukan jumpa pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (25/5/2017).
Pernyataan sikap Presidium Alumni 212 dengan ini mengimbau kepada Presiden Joko Widodo, Menkopolhukam Wiranto, Kapolri Tito Karnavian, kapolda Metro Jaya M. Iriawan serta jajarannya juga kepada seluruh komponen anak bangsa.
Demi menjaga kesucian bulan suci Ramadhan dan menghormati pelaksanaan ibadah bulan puasa, berikut 10 bentuk pernyataan sikap dari Presidium Alumni 212.
1. Menghentikan segala macam bentuk kedzaliman dalam bentuk kriminalisasi, teror, fitnah dan sangkaan makar kepada ulama, ustadz, aktifis dan mahasiswa serta ormas islam HTI juga yayasan keadilan yang sampai saat ini masih terjadi.
2. Mencabut perkara atas tuduhan makar dan mengeluarkan ustadz Al khathatth dari dalam penjara.
3. Memberikan jaminan keamanan Habib Rizieq Syihab dan keluarga dari segala macam teror, intimidasi dan fitnah karena Habib beserta keluarganya telah menerima segala macam kedzaliman dan tidak aman selama keberadaannya di Indonesia.
4. Meminta pencabutan SP 3 dan SKP 2, Kepada Habib Rizieq, al khatthath, Buni Yani dan tokoh-tokoh bangsa yang dijerat kasus yang tidak terbukti mereka melakukannya.
5. Mencabut pembubaran ormas HTI yang tidak berdasar pada hukum dan perundang-undangan yang berlaku sekalipun itu perintah dari Presiden maupun Menkopolhukam karena yang bisa membubarkan hanyalah melalui keputusan pengadilan.
6. Membuka kembali rekening Bank Yayasan Keadilan yang sempat di bekukan oleh pemerintah beserta jajaran yang berada di bawa kekuasaan nya dalam hal ini (kepolisian), karena menurut kami dana itu milik umat dan akan digunakan untuk umat di bulan Ramadhan ini.
7. Meminta Komnas HAM untuk memainkan peran mediasinya, untuk menjembatani agar tercipta rekonsiliasi pada lama, ustadz dan tokoh-tokoh bangsa agar menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh bangsa kita.
8. Melakukan penghormatan yang sepatutnya kepada ulama, ustadz, aktifis dan Mahasiswa serta ormas islam yang di kriminalisasi, karena terkesan Pemerintah melakukan diskriminasi hukum dan keadilan kepada umat islam karena selama ini mereka pembela keadilan untuk kepentingan NKRI.
9. Kami Presidium alumni 212 yang mewakili perasaan umat islam, dengan ini mengimbau agar memperhatikan permintaan kami.
10. Namun jika permintaan kami ini tidak diindahkan, kepada yang mulia bapak Jokowi, dengan ini kami akan tegas menyatakan perlawanan dan siap menempuh jihad konstitusi secara hukum konstitusional lewat jalur jalur yang tepat sesuai dengan prosedur.[]