JAKARTA, WB – Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) memasang foto saat ia menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada di akun Twitternya @SBYudhoyono, Kamis (2/10/2014) malam.
Di dalam foto itu SBY menulis “Untuk memastikan hak pilih langsung rakyat, malam ini saya tandatangani Perpu Pilkada Langsung dengan perbaikan.”
Tampak di samping kiri SBY turut duduk dan menyaksikan Wakil Presiden Boediono.
Diunggah pukul 20.21 WIB, foto yang diunggah presiden langsung diteruskan sebanyak lebih dari 1.200 kali dalam kurun waktu kurang dari satu jam.
Materi draf Perppu Pilkada yang disusun oleh Kemendagri itu tidak sama persis dengan Rancangan Undang-undang Pilkada secara langsung yang pernah ditawarkan ke DPR RI.
Perppu Pilkada dikeluarkan Presiden Yudhoyono sebagai reaksi UU Pilkada yang telah diketuk palu oleh DPR lewat metode pungut suara dalam Rapat Paripurna, Jumat (26/9) lalu. [ant]