JAKARTA, WB – Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), penyidik Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat dan Polsek Kebayoran Lama kasus perampokan dan penyekapan di Pondok Indah didapat beberapa barang bukti yang mengindikasikan aksi tersebut sudah direncanakan para pelaku.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono mengatakan, pada saat olah TKP di Jalan Bukit Hijau IX Nomor 17 RT 09 RW 13, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan polisi mengumpulkan sejumlah barang bukti seperti tali dengan jangkar, borgol, pisau, sepatu, baju, celana dan jimat.
“Ada perkembangan signifikan setelah tim melakukan olah TKP kita dapatkan barang bukti, seperti tali ada jangkarnya untuk naik ke rumah ini, kemudian ada topi, ada senter, ada borgol dua, lakban, pisau, dia juga sudah menyiapkan sebo -penutup kepala- ada empat ini tentunya akan kita kembangkan, terus ada pakaian mereka tertinggal,” ujar Awi, Sabtu (3/9/2016).
Menurutnya, pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat pagar samping. “Jadi pertama yang bersangkutan lewat pagar, manjat, kemudian di situ ada pos satpam. Kebetulan di lantai satu ada ruang fitnes, kemudian dia naik ke atas, di situ ada ruang pembantu, namun yang bersangkutan (pelaku) tidak bisa masuk ke dalam sehingga para tersangka ini menunggu saat pembantu keluar,” katanya.
Ia menuturkan, ketika pintu terbuka pelaku kemudian melakukan penodongan terhadap pembantu. “Saat pintu terbuka, kemudian seperti yang disampaikan tadi ada penodongan,” jelasnya.
Sementara itu, polisi juga menyita satu sejata api Walther PPK kaliber 32 milimeter berikut tujuh butir peluru. Menyoal apakah sempat ada baku tembak, Awi membatahnya. Karena, polisi tidak menemukan selongsong peluru di lokasi.
Dari beberapa barang bukti itu polisi menduga kuat pera pelaku sudah mentarget rumah korban dan merencanakan perampokan tersebut. []