JAKARTA, WB – Setelah didaulat sebagai Calon Presiden oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menandatangani kontrak politik yang terdiri dari 10 point.
Presiden KSPI Said Iqbal mendeklarasikan dukungan tersebut di hadapan sekitar 8.0000 di Istora Senayan, Selasa (1/5/2018). Di belakangnya, Prabowo tampak diam mendengarkan ucapan dan dukungan itu.
“Kami memutuskan untuk mendukung Pak Prabowo dalam Pilpres 2019. Pertaruhan tentang air mata istri dan anak, kawan Grab Car dan Gojek, enggak boleh ada yang mati lagi. Kaum buruh dekat kemiskinan, dan hanya Prabowo Subianto yang mau menandatangani kontrak politik dengan kami,” tutur Said.
Dukungan itu diakui Said bukan berasal dari dirinya melainkan berasal dari hasil musyawarah dengan buruh-buruh dari seluruh Indonesia. “Ini hasil musyawarah dengan semua buruh di Indonesia, bukan kemauan saya, bukan kemauan personal,” klaimnya.
Said kemudian mengajak seluruh buruh di Indonesia untuk menyukseskan pencalonan Prabowo Subianto sebagai calon Presiden pada pemilu 2019.
Ia juga meminta seluruh buruh untuk memanfaatkan media sosial guna memenangkan Prabowo. Hal itu diamini oleh para buruh yang hadir di Istana Olahraga (Istora) Senayan, Jakarta. “Mulai sekarang semua buruh siapin kamu punya WhatsApp, Facebook, Twitter, mulai kita melakukan serangan udara. Presidennya siapa? Prabowo. Jelas itu, clear,” seru Said.
Prabowo kemudian menandatangani kontrak politik di hadapan ribuan buruh KSPI. Dengan ditandatanganinya kontrak politik tersebut, para buruh KSPI akan mendukung pencalonan Prabowo di Pilpres 2019 mendatang.
Sebaliknya, apabila terpilih, Prabowo harus memenuhi tuntutan para buruh yang tertulis dalam kontrak tersebut. Ada 10 poin tuntutan buruh. Prabowo membaca secara lengkap semuanya sebelum menandatangani kontrak tersebut.
Berikut 10 poin tuntutan buruh dalam Kontrak Politik tersebut:
1. Meningkatkan daya beli buruh dan masyarakat serta meningkatkan upah minimum dengan cara mencabut PP Nomor 78 Tahun 2016 dan menambah jenis barang dan jasa kebutuhan hidup layak yang menjadi dasar upah minimum, dari 60 KHL menjadi 84 KHL.
2. Revisi jaminan pensiun Nomor 45 Tahun 2015 berupa besaran iuran dan manfaat bulanan yang diterima oleh pekerja buruh, minimal 60 persen dari upah.
3. Menjalankan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia berdasarkan sistem asuransi yang adil bagi pekerja buruh, honorer dan masyarakat yang kurang mampu.
4. Setop perbudakan modern berkedok outsourching, honorer dan perpanjangan.
5. Menciptakan lapangan pekerjaan dan mencabut Perpres nomor 20 tahun 2018 tentang TKA yang merugikan buruh Indonesia.
6. Mengangkat guru honorer dan tenaga honorer K2 menjadi ASN dan memberlakukan upah minimum untuk kategori guru swasta, PAUD, Madrasah dan Yayasan.
7. Melaksanakan wajib belajar 12 tahun dan mengalokasikan APBN untuk anak pekerja buruh hingga perguruan tinggi secara gratis bagi yang berprestasi.
8. Menyediakan transportasi publik murah bagi pekerja buruh dan rakyat tidak mampu dan kepastian hukum untuk kendaraan roda dua sebagai transportasi umum. Dan menjamin hak berserikat bagi pengemudi ojek online yang menjadi mitranya serta hak atas perjanjian kerja bersama.
9. Menyiapkan perumahan murah bagi pekerja buruh dan rakyat tidak mampu dengan uang muka nol persen.
10. Meningkatkan pendapatan pajak dan tax ratio melalui reformasi perpajakan yang berpihak kepada pekerja buruh dan rakyat tidak mampu. Serta menjadikan koperasi, BUMN dan BUMD sebagai sumber penguatan ekonomi nasional serta memastikan bumi, air dan kekayaan yang terkandung didalamnya dikuasai kembali oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat Indonesia.
Prabowo menyatakan, 10 poin kontrak politik tersebut memang sesuai dengan visi misinya sejak awal. []