WARTABUANA – Di Hari Buruh yang yang jatuh pada hari ini, Sabtu 1 Mei 2021, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama elemen buruh lain dan mahasiswa akan melakukan aksi unjuk rasa yang akan melibatkan 50 ribu buruh yang tersebar di 24 provinsi, 200 kabupaten/kota dan di 3.000 pabrik.
Menurut Presiden KSPI Said Iqbal, aksi tingkat nasional hari ini akan terpusat di DKI Jakarta, tepatnya Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat pada Sabtu (1/5/2021). “Untuk di tingkat nasional, aksi akan dipusatkan di Istana dan Gedung Mahkamah Konsultasi,” kata Said Iqbal dalam keterangannya, Sabtu (1/5/2021).
Aksi unjuk rasa di tengah suasana pandemi Covid-19, KSPI akan melakukan aksi penyampaian aspirasi dengan mengikuti protokol kesehatan. Sebelum terjun ke lapangan, para peserta aksi akan dirapid antigen, mengenakan masker, dan menjaga jarak satu sama lain.
Aksi juga akan berkoordinasi dengan kepolisian setempat di daerah masing-masing. Sehingga Said Iqbal meminta tak ada larangan kepada massa buruh yang hendak memperingati Hari Buruha atau May Day.
“Tentu kita akan mengikuti arahan aparat keamanan dan Satgas Covid-19 untuk mengikuti standar kesehatan pencegahan Covid. Peserta aksi akan melakukan rapid antigen, memakai masker, hand sanitizer, dan menjaga jarak,” jelas dia.
Setidaknya ada dua tuntutan yang akan disuarakan kaum buruh dalam May Day hari ini. Pertama, mencabut atau membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Buruh meminta para hakim MK dapat memenangkan uji formil dan materiil yang diajukan kaum buruh.
Sementara isu kedua yang dituntut yakni berlakukan kembali Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di tahun 2021. []