JAKARTA, WB – Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato resmi terhadap status Ahok yang telah divonis tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan penistaan agama terkait surah Al Maidah ayat 51.
Mega mengatakan, negara Republik Indonesia adalah negara hukum. Dalam hukum, ada praduga tak bersalah dan setiap warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
“PDI Perjuangan menghormati proses secara hukum atas penetapan kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok),” kata Megawati dalam jumpa pers di kantor PDIP, Jakarta, Kamis (17/11/2016).
Mega melanjutkan pilkada merupakan pesta demokrasi, yang seharusnya berjalan secara aman dan demokratis dalam memilih kepala daerah pilihan rakyat sejak pemilihan digelar secara serentak. Makna pilkada di semua daerah sama di mata PDI Perjuangan.
PDI Perjuangan, lanjutnya, menyiapkan calon terbaik di setiap daerah dan melalui sekolah partai untuk setiap calon kepala daerah. Ia meminta agar seluruh pengurus DPD agar mendapat arahan yang sama, bergerak satu arah, dengan semangat gotong royong dan menciptakan suasana politik yang aman.
Ia juga meminta kader PDI Perjuangan di seluruh Indonesia untuk tenang, menjaga diri dan mendukung terciptanya kondisi damai, yang akan menyelenggarakan pilkada. PDI Perjuangan akan meneruskan tugasnya membangun silaturahim dengan seluruh tokoh masyarakat.
“PDI Perjuangan juga mendukung penuh arah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk menjalankan konstitusi untuk menjalankan negara,” tegas Mega.[]